← Kembali ke Informasi Terkini
Amankah Mendonorkan Darah Saat Virus Corona Melanda?
Tim Humas RSST - Penerapan physical distancing dan pembatasan aktifitas di luar rumah yang dilakukan oleh masyarakat sejak adanya wabah COVID-19 atas anjuran pemerintah, memberikan dampak yang sangat luar biasa pada kegiatan / aktifitas donor darah di Palang Merah Indonesia (PMI), sehingga stok darah berkurang drastis padahal kebutuhan transfusi darah tidak menurun.
Virus Corona penyebab COVID-19, yang dikenal juga dengan SARS-CoV-2, merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan. Dalam hal ini virus dapat menular apabila seseorang secara langsung menghirup percikan air liur yang dikeluarkan penderita COVID-19 ketika bersin atau batuk. Selain melalui percikan air liur, Virus Corona juga dapat masuk ke dalam tubuh seseorang jika orang tersebut menyentuh barang yang sudah terkontaminasi virus ini kemudian menyentuh hidung, mulut, atau mata tanpa mencuci tangannya terlebih dahulu.
Hingga saat ini, tidak ada laporan kasus yang menyebutkan bahwa virus yang menyerang sistem pernapasan, termasuk Virus Corona, menular melalui transfusi atau donor darah. Mendonorkan darah di saat wabah COVID-19 juga sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena prosedur selama donor darah sudah diatur dan diusahakan seaman mungkin.
Mengapa Perlu Donor Darah?
Meski saat ini seluruh dunia sedang membicarakan COVID-19, masih banyak penyakit lainnya yang juga membutuhkan perawatan dan tidak sedikit dari penyakit-penyakit tersebut membutuhkan transfusi darah. Belum lagi korban kecelakaan atau ibu melahirkan yang mengalami perdarahan.
Selain tidak adanya bukti penularan melalui transfusi darah, darah yang didonorkan pun tidak akan langsung diberikan kepada penerima donor. Darah tersebut akan melalui beberapa proses pemeriksaan, penyaringan, dan pemisahan komponen sehingga aman untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Palang Merah Indonesia (PMI) juga telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman di tengah merebaknya Virus Corona. Menurut protokol tersebut, orang yang akan mendonorkan darahnya perlu melakukan hal-hal berikut :
- Menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu.
- Mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir.
- Menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
- Menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah.
- Menerapkan physical distancing selama proses donor darah.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Berusia 17-65 tahun.
- Memiliki berat badan minimal 45 kg.
- Memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100-170 mmHg dan diastolik 70-100 mmHg.
- Memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5-17,0 g%.
- Tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir (donor darah dilakukan maksimal 5 kali dalam 2 tahun).
- Mengalami demam, tidak enak badan, atau gejala yang mengarah pada COVID-19, seperti batuk, pilek, dan sulit bernapas.
- Memiliki riwayat kontak dekat dalam 14 hari terakhir dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi Virus Corona.
- Terdiagnosis atau diduga terinfeksi Virus Corona.
- Mendapat fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis.
- Menjaga kadar zat besi dalam darah.
- Memberi dampak positif bagi diri sendiri dan orang lain.