← Kembali ke Informasi Terkini
Peran Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Desa Ketika Pandemi COVID-19
Tim PKRS RSST - Saat masih terjadi pandemi COVID-19 sampai sekarang, semua harus taat kepada peraturan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Untuk memutus rantai penularan COVID-19 tidak hanya dilakukan oleh diri sendiri / individual, akan tetapi juga membutuhkan kerjasama dari masyarakat dan peran serta dari perangkat desa (RT, RW, Kepala Desa, maupun tokoh-tokoh masyarakat yang lain).
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan dan upaya pemberdayaan masyarakat terhadap pencegahan penularan COVID-19, antara lain yaitu :
- Pendataan kesehatan warga di RT / RW / Desa.
- Mendata kesehatan seluruh warga menggunakan formulir pendataan warga termasuk warga yang berisiko tinggi.
- Mendata warga yang keluar dan masuk di wilayahnya.
- Menghimbau warga untuk menginformasikan jika ada orang asing atau warga yang datang dari wilayah yang sudah terjangkit COVID-19 yang masuk ke wilayahnya.
- Cari kemungkinan faktor penyebab penularan COVID-19 dan potensi wilayah.
- Faktor perilaku : tidak melakukan perilaku hidup bersih dan sehat / cuci tangan pakai sabun.
- Non perilaku : lingkungan.
- Mendata potensi : SDM, dana, sarana dan prasarana.
- Musyawarah masyarakat RT / RW / desa.
- Sosialisasi hasil pendataan dan kemungkinan faktor penyebab penularan.
- Sosialisasi program pemerintah dalam pencegahan COVID-19.
- Menyepakati kegiatan melalui pemberdayaan masyarakat.
- Menyusun rencana kegiatan di masyarakat.
- Sampaikan informasi tentang COVID-19 (penyebab, penularan, pencegahan).
- Edukasi tentang cara-cara pencegahan COVID-19 (etika batuk, cara cuci tangan pakai sabun, cara menggunakan masker).
- Sarana edukasi pengeras suara / toa, saluran komunikasi elektronik.
- Jadwal pelaksanaan, sasaran kegiatan, rencana anggaran dan penanggung jawab sesuai formulir rencana kegiatan.
- Pelaksanaan kegiatan
- Keberlangsungan kegiatan
- Menyampaikan informasi tentang COVID-19 kepada warga.
- Mengedukasi warga :
- Upaya pecegahan COVID-19
- Isolasi mandiri di rumah
- Agar tidak memberi stigma buruk kepada ODP, PDP, atau positif COVID-19
- Memfasilitasi dan mendorong keaktifan perangkat RT / RW / Desa, Toga / Toma, Kader, Bhabinkambtibmas, relawan desa lawan COVID-19 dan kelompok potensial warga lainnya dalam pencegahan penularan COVID-19.
- Mendorong partisipasi warga untuk :
- Menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah dan lingkungan
- Melakukan pembatasan kontak fisik
- Tidak berkerumun / berkumpul
- Tetap berada di rumah
- Bekerjasama dengan Puskesmas setempat.
- Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.
- Membuat alur pengorganisasian pemenuhan logistik bagi warga yang melakukan isolasi mandiri.
- Melaporkan kepada Lurah / Kades terkait hal-hal yang dianggap berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
- Melakukan pemantauan mobilitas warga yang berasal dari daerah terkena COVID-19.
- Membantu warga yang kurang mampu / sakit / lansia yang tidak memiliki keluarga.
- Memastikan warga di wilayahnya mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.
- https://regional.kompas.com/read/2020/04/05/12380661/sembuh-dari-virus-corona-kajari-bantul-sampaikan-permintaan-maaf?_ga=2.210501845.1581933924.1587366517-1469231321.1534300012
- https://bnpb.go.id/berita/pengendalian-informasi-di-level-rt-rw-dan-desa-menjadi-kunci-pencegahan-covid19
- https://nasional.kompas.com/read/2020/04/05/12343071/5-tugas-khusus-perangkat-desa-untuk-tanggulangi-covid-19