← Kembali ke Informasi Terkini
Imunisasi di Tengah Pandemi Virus Corona? Bolehkah?
Tim PKRS RSST - Di tengah pandemi Virus Corona seperti ini, pasti banyak orang tua yang khawatir untuk kesehatan anak-anaknya. Terlebih untuk orang tua yang usia anaknya di bawah 2 (dua) tahun, karena di usia ini anak masih harus mendapatkan imunisasi.
Apakah anak masih harus mendapatkan imunisasi, padahal lingkungan rumah sakit adalah salah satu lingkungan yang paling dijauhi pada saat pandemi seperti ini.
Seperti yang kita ketahui, fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan imunisasi seperti rumah sakit, puskesmas, atapun posyandu merupakan tempat umum orang yang sedang sakit memeriksakan diri. Tentu orang tua khawatir apabila harus mengajak anaknya imunisasi di fasilitas pelayanan tersebut. Apakah imunisasi harus tetap dilakukan di tengah pandemi Virus Corona ini?
Kementerian Kesehatan tetap merekomendasikan pelaksanaan imunisasi pada anak. Namun pelaksanaanya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelayanan imunisasi harus tetap berjalan di tengah pandemi dengan mengutamakan kebijakan pemerintah untuk tetap mengikuti protokol-protokol pencegahan COVID-19 dengan social dan physical distancing.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun juga menginstruksikan agar pelayanan imunisasi untuk anak tetap berjalan sesuai jadwal. Menurut IDAI, orang tua harus memperhatikan beberapa hal ini ketika akan membawa anaknya imunisasi di fasilitas kesehatan :
- Imunisasi tetap harus diupayakan lengkap sesuai usia. Panduan jadwal imunisasi tetap mengikuti rekomendasi yang berlaku.
- Imunisasi Hepatitis B-0, BCG, Polio 0, dan DPT + Hib + Hepatitis B1 harus diberikan sesuai jadwal, agar anak terlindungi.
- Fasilitas kesehatan mengatur pemisahan pelayanan imunisasi dari pelayanan anak sakit. Pemisahan dapat berupa area khusus untuk bayi dan anak sehat. Apabila dilakukan pemisahan jadwal bayi dan anak sehat, sebelum dan sesudah waktu pelayanan, area beserta semua perlengkapan dibersihkan dengan seksama sesuai panduan pencegahan penularan infeksi yang berlaku.
- Bayi dan anak yang akan dibawa berkunjung untuk imunisasi sebaiknya dibuatkan janji temu agar waktu kunjungan dapat diatur dengan baik.
- Lakukan proses triase di pendaftaran pasien, agar dapat dipastikan bahwa bayi / anak serta orang tua / pengasuh yang mengantar tidak dalam keadaan sakit atau memiliki riwayat bepergian ke daerah COVID-19.
- Petugas kesehatan dan orang tua bersama-sama memastikan bahwa pelayanan imunisasi sudah tercatat dengan baik dan menentukan jadwal kunjungan berikutnya.
- Bila ada keraguan dan orang tua ingin menunda imunisasi, sebaiknya tetap berhubungan atau berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan. Penundaan hingga 2 (dua) minggu masih dapat ditoleransi.