← Kembali ke Informasi Terkini
Sekolah di Rumah… Sampai Kapan?
Tim PKRS RSST - Rencana sekolah yang akan dibuka kembali oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada bulan Juli tinggal wacana saja. Karena hingga saat ini sekolah masih saja ditutup untuk kegiatan belajar mengajar. Karena masih mempertimbangkan banyak hal, salah satunya adalah keselamatan dan kesehatan siswanya, maka kegiatan belajar masih tetap dilakukan di rumah hingga waktu yang belum dapat dipastikan. Rencana membuka kembali sekolah tinggal menunggu keputusan dari pemerintah. Kemedikbud pun masih mengoordinasikannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dan Kementerian Kesehatan. Namun demikian tentunya banyak orang tua siswa yang bertanya-tanya kapan sekolah akan dibuka kembali. Meski pemerintah sudah berencana menerapkan ketentuan new normal (kenormalan baru) secara bertahap, sebagian wilayah masih memiliki angka infeksi Virus Corona cukup tinggi. Mengenai hal ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memperkirakan kegiatan belajar mengajar di Indonesia baru akan dibuka pada akhir tahun ini atau bisa jadi awal tahun depan. Dengan demikian, pembukaan kembali sekolah kemungkinan besar tidak dilaksanakan dalam waktu dekat. Beliau mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih melihat perkembangan situasi terkait pandemi COVID-19 di dalam negeri, sebelum memutuskan untuk membuka sekolah kembali.
Meski demikian, pemerintah tetap terus berusaha mencari jalan keluar apabila kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka harus dilaksanakan.
Jika memang harus dilaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka, maka protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan, antara lain :
- Setiap sekolah harus memiliki sarana sanitasi seperti cuci tangan, dan lain-lain.
- Memiliki akses kepada layanan kesehatan.
- Siswa serta guru karyawan wajib memakai masker.
- Memiliki alat untuk mengecek suhu.
- Jika ada siswa atau guru karyawan memiliki kondisi medis atau sedang sakit, sebaiknya tidak diperbolehkan masuk sekolah.
- Untuk orang tua yang masuk kategori rentan berpotensi terpapar COVID-19, juga dilarang mengantar anaknya ke sekolah.
- Cuci Tangan
- Jangan berbagi pena atau alat tulis
- Batasi barang bawaan sekolah
- Jangan berbagi buku
- Hindari transportasi umum
- https://www.liputan6.com/news/read/4258830/infografis-rencana-sekolah-dibuka-lagi-juli-2020.
- https://tirto.id/sekolah-dibuka-kembali-kemungkinan-pada-akhir-2020-atau-awal-2021-fET2.
- https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53691985.
- https://sukabumiupdate.com/detail/edukasi/news-edukasi/72061-Terapkan-5-Protokol-Kesehatan-Ini-Sebelum-Anak-Kembali-Sekolah.