← Kembali ke Informasi Terkini
Rapat Dengan Tatap Muka di Kantorpun Perlu Adaptasi Kebiasaan yang Baru
Tim PKRS RSST - Kegiatan rapat / meeting di perkantoran atau perusahaan adalah biasa dilakukan dalam pekerjaan, misal dengan klien atau atasan.
Rapat (conference atau meeting) merupakan alat / media komunikasi kelompok yang bersifat tatap muka dan dihadiri oleh beberapa orang untuk membicarakan dan memecahkan permasalahan tertentu melalui musyawarah untuk pengambilan keputusan.
Di masa pandemi ini, jika rapat harus dilakukan dengan tatap muka bisa berisiko tinggi menjadi media penularan Virus Corona. Oleh karena itu, di masa PSBB transisi ke masa new normal, pemerintah juga mengeluarkan aturan yang harus dipatuhi saat mengadakan rapat tatap muka terkait dengan protokol kesehatan. Antara lain, karyawan yang menjadi peserta rapat dalam kondisi yang sehat, selalu memakai masker bahkan saat melakukan presentasi, melakukan jaga jarak antara peserta rapat minimal 1 (satu) meter, dan menyediakan hand sanitizer, dan melakukan cuci tangan sebelum masuk dalam ruangan rapat.
Namun demikian, terkadang ada karyawan yang mengikuti rapat atau meeting di dalam ruangan kantor sering melupakan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Faktor inilah yang menjadi salah satu penyebab penularan dan penyebaran Virus Corona di kantor menjadi mudah.
Terkait hal tersebut, pemerintah kemudian memberikan aturan saat rapat tatap muka di kantor supaya tidak menjadi sumber penyebaran COVID-19.
Tim Gugus Tugas COVID-19 menjelaskan, saat mengadakan rapat tidak perlu lama-lama. Rapat harusnya diadakan secara efektif, singkat, dan efisien. Apabila topik yang dibahas banyak, maka rapat bisa dibagi menjadi beberapa kegiatan.
Berikut aturan rapat tatap muka :
- Peserta yang Sakit Tidak Diperbolehkan Ikut Rapat
- Ruangan Harus Menjamin Aturan Jaga Jarak
- Ruangan Harus Punya Sirkulasi Udara yang Baik
- Tidak Menyediakan Makan dan minum
- Bahas yang Penting Saja
- Sebagian Peserta Rapat Lewat Daring
- Buka Masker Boleh, tapi Jangan Bergerak
- https://slideplayer.info/slide/4074412/pengertianrapat.
- https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3641921/melakukan-rapat-temu-muka-di-kantor-ini-aturan-kesehatannya.
- https://kumparan.com/kumparannews/dr-reisa-sebut-protokol-corona-rapat-di-kantor-tidak-ada-makanan-30-menit-saja-1u3WrhIsiJZ/full.
- https://kumparan.com/kumparannews/dr-reisa-jangan-taruh-makanan-di-meja-rapat-pakai-masker-saat-presentasi-1u4LabT5cFC/full.