← Kembali ke Informasi Terkini
Kenali 7 (Tujuh) Tempat Kawasan Tanpa Rokok
Tim PKRS RSST - Sobat sehat, sering dong mendengar istilah Kawasan Tanpa Rokok atau KTR? Apa sih Kawasan Tanpa Rokok atau KTR itu? Dimana saja? Apakah ada di sekitar lingkungan kita?
Gini lho sekilas tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)...
Dikutip dari Pedoman Pengembangan Kawasan Tanpa Rokok Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Berkenaan dengan hal tersebut, ada 7 (tujuh) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dimana saja itu?
- Fasilitas Pelayanan Kesehatan
- Tempat Proses Belajar Mengajar
- Tempat Anak Bermain
- Tempat Ibadah
- Angkutan Umum
- Tempat Kerja
- Tempat Lain yang Ditetapkan