← Kembali ke Informasi Terkini

Berita

Dukungan Perlindungan Menyusui adalah Tanggung Jawab Bersama

Klaten, Selasa 9 Agustus 2022, Tim Promosi Kesehatan dan Pemasaran RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dengan tema “Dukungan Perlindungan Menyusui adalah Tanggung Jawab Bersama”. Narasumber Dwi Hasti Handayani, SST. Acara diselenggarakan di ruang tunggu Instalasi Rawat Jalan Terpadu (IRJT) RSST. ASI adalah Air Susu Ibu merupakan sumber gizi utama bagi bayi yang belum bisa mengonsumsi makanan padat. Pemberian ASI untuk bayi disarankan hingga berusia 2 tahun. Tujuan pemberian ASI yaitu meningkatkan ketahanan tubuh bayi sehingga dapat mencegah bayi terserang dari penyakit. Adapun manfaat ASI bagi bayi adalah ASI memperkuat kekebalan tubuh pada bayi, ASI menurunkan terjadinya alergi, ASI menurunkan terjadinya risiko terjadinya penyakit , ASI menurunkan risiko gangguan pernafasan, ASI memiliki komposisi nutrisi yang tepat dan seimbang. Menyusui memiliki pengaruh yang besar terhadap kelangsungan hidup, kesehatan dan kesejahteraan. Tidak hanya bayi dan ibu, melainkan semua komponen dalam keluarga dan masyarakat. Elemen-elemen tersebut yaitu keluarga, masyarakat dan pemerintah yang merupakan kunci dari penciptaan lingkungan yang mendukung ibu menyusui. Semua mempunyai peran dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi ibu sehingga sukses menyusui. Dasar peraturan tentang perlindungan dan menyusui bagi ibu Adapun Peraturan Pemerintah yang menjelaskan tentang perlindungan dan ibu menyusui :
  • PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
  • UU Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 83 tentang Pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya
  • UU Nomor 36 2009 Pasal 128 ayat 1 tentang Perlindungan Hukum atas pemberian ASI Eksklusif
  • Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 450/ MENKES/ SK/ IV/ 2004 tentang Pemberian ASI secara Eksklusif Kepada Bayi
Inisiasi Menyusui Dini (IMD) Inisiasi Menyusui Dini (IMD) adalah tahapan penting untuk dilakukan ibu dan bayi setelah persalinan. IMD adalah proses memberikan ASI sesegera mungkin pada bayi setelah kelahiran, dilakukan dengan cara meletakkan bayi secara tengkurap di dada atau perut ibu sehingga kulit bayi bersentuhan pada kulit ibu yang dilakukan sekurang-kurangnya satu jam segera setelah lahir. Air Susu Ibu (ASI) eksklusif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama enam bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain Dukungan dan perlindungan bagi ibu menyusui Pemerintah:
  • Menetapkan kebijakan nasional
  • Melakukan advokasi dan sosialisasi
  • Memberikan pelatihan dan penyediaan tenaga konselor menyusui pada fasyankes dan sarana umum
  • Pembinaan dan pengawasan
  • Pengembangan IPTEK ASI Eksklusif
  • Pengembangan kerjasama dengan pihak lain
  • Menyediakan ketersediaan akses informal dan edukasi
Tenaga kesehatan :
  • Membuat kebijakan tertulis tentang menyusui dan dikomunikasikan kepada staf pelayanan kesehatan
  • Melatih semua staf pelayanan dalam keterampilan menerapkan kebijakan menyusui
  • Menginformasikan kepada semua ibu hamil tentang manfaat dan manajemen menyusui
  • Membantu ibu untuk menyusui dini dalam waktu 60 menit pertama persalinan ( IMD )
  • Membantu ibu cara menyusui dan mempertahankan menyusui meskipun ibu dipisah dari bayinya
  • Memberikan ASI saja kepada bayi baru lahir kecuali ada indikasi medis
  • Menerapkan rawat gabung ibu dengan bayinya sepanjang waktu 24 jam
  • Menganjurkan menyusui sesuai permintaan bayi
  • Mendorong pembentukan kelompok pendukung menyusui dan merujuk ibu kepada kelompok tersebut setelah keluar dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Keluarga : Berikut adalah cara agar dapat mendukung Ibu saat memberikan ASI kepada bayinya :
  • Ayah memberikan perhatian dan kasih sayang
  • Ayah ikut bangun saat ibu menyusui
  • Ayah ikut menyendawakan bayi setelah menyusu dan membantu mengganti popok
  • Ayah dapat membantu melakukan pekerjaan rumah
  • Dapatkan pengetahuan tentang ASI
  • Orang tua (ibu kandung) maupun mertua (ibu) dapat membantu melakukan pijat Oksitosin yaitu pijatan yang bertujuan untuk melancarkan ASI
Antusias peserta sangat baik serta ada umpan balik pertanyaan dari pasien kepada narasumber. Daftar Pustaka
  • Rahadian Angga Sisca. 2014. Pemenuhan Hak Asi Eksklusif Di Kalangan Ibu Bekerja: Peluang Dan Tantangan. Jurnal Kependudukan Indonesia Volume 9 Nomer 2.
  • Firanika Rayuni. 2010. Aspek Budaya Dalam Pemberian ASI Eksklusif Di Kelurahan Bubulak Kota Bogor. Prodi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.