← Kembali ke Informasi Terkini
Apa Itu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ?

Klaten, Senin 10 Oktober 2022, Tim Promosi Kesehatan dan Pemasaran RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) menyelenggarakan siaran dengan tema Apa itu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah? Narasumber Samsudin, SE, MM. Acara diselenggarakan di radio sentral RSST.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah/ SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang- undangan. Semua unsur di lingkungan Kementerian Kesehatan harus menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Permenkes Nomor 5 Tahun 2022 tentang OTK Kemenkes Pasal 274.
Dasar Hukum yang mengatur tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah :
PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dalam PP 60 Tahun 2008 pimpinan instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk :
- Menyusun perencanaan dan menetapkan tujuan organisasi
- Membangun sistem pengendalian intern yang memadai
- Mencapai tujuan organisasi melalui 4 tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah/ SPIP terdiri dari lima unsur yaitu:
1. Lingkungan pengendalian
2. Penilaian risiko
3. Kegiatan pengendalian
4. Informasi dan komunikasi
5. Pemantauan pengendalian intern
Unsur Lingkungan Pengendalian :
- Penegakkan integritas dan nilai etika
- Komitmen terhadap kompetensi
- Kepemimpinan yang kondusif
- Pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan
- Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat
- Penyusunan dan penetapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan SDM
- Perwujudan peran APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang efektif
- Hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait
Unsur Penilaian Risiko
1. Identifikasi risiko
2. Analisis risiko
Unsur Kegiatan Pengendalian
1. Reviu atas kinerja instansi pemerintah
2. Pembinaan Sumber Daya Manusia/ SDM
3. Pengendalian atas pengelolaan sistem informasi
4. Pengendalian fisik atas asset
5. Penetapan dan reviu atas indikator dan ukuran kinerja
6. Pemisahan fungsi
7. Otorisasi atas transaksi dan kejadian yang penting
8. Pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian
9. Pembatasan akses atas sumber daya dan pencatatannya
10. Akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya 11. Dokumentasi yang baik atas SPI serta transaksi dan kejadian penting
Unsur Informasi dan Komunikasi
1. Informasi yang relevan
2. Komunikasi yang efektif
Unsur Pemantauan
- Pemantauan berkelanjutan
- Evaluasi terpisah
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro
1.Dasar Hukum
Dasar hukum SPIP di RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro yaitu Surat Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Nomer HK.02.03/II.1/ 481/ 2020 yaitu tentang Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
2.Perencanaan
Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah/ SPIP harus mengimplementasikan SPIP pada semua unit kerja masing- masing, dilakukan penilaian mandiri atas maturitas (kematangan penerapan) SPIP/ Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
3.Pelaksanaan
Membuat komitmen dan pakta integritas pimpinan terhadap penerapan SPIP/ Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
4.Pemantauan dan Evaluasi
- Menetapkan Tim Penilai dan Implementasi SPIP/ Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
- Melakukan penilaian mandiri atas maturitas (kematangan penerapan) SPIP/ Sistem Pengendalian Intern Pemerintah setelah aplikasi dari Kemkes launching.
Daftar Pustaka
Hikmah Nur. 2018. Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Terhadap Penerimaan Kas Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Enrekang. Sripsi Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis.
Sutama Helen Desri. 2020. Pengaruh Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dalam Pelaksanaan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) (Studi Pada Inspektorat Kabupaten Solok Selatan). Skripsi Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
