← Kembali ke Informasi Terkini

Berita

Bimtek Aplikasi Srikandi di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten

Seiring dengan kemajuan teknologi, pemanfaatan teknologi mulai diterapkan pada Bidang Kearsipan. Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bahwa pelayanan ketersediaan Arsip dan informasi terpercaya di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dilakukan melalui penyediaan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD) yang sistemik, komprehensif, dan terpadu untuk menghadapi tantangan global perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (SRIKANDI) memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Bedasarkan data dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan hingga saat ini total Satker/UPT yang sedang dalam proses penggunaan aplikasi SRIKANDI sebanyak 88 dari 225 atau 39% Satuan Kerja/UPT Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia, dimana 10 di antaranya sudah menggunakan secara penuh dan 78 lainnya dalam proses pembuatan akun. RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten saat ini masih menggunakan aplikasi TNDE sehingga perlu segera untuk beralih ke aplikasi SRIKANDI menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan bahwa mulai tanggal 1 Agustus 2022 seluruh UPT harus sudah mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI. Pada hari kamis 7 Juli 2022, RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten menyelenggarakan BIMTEK (Bimbingan Teknis) penggunaan aplikasi SRIKANDI dari pembuatan akun sampai dengan simulasi penggunaan aplikasi Srikandi. Kegiatan Bimtek aplikasi Srikandi diselenggarakan di gedung pertemuan lantai 2 dengan menghadirkan trainer dari Tim Biro Umum Kementerian Kesehatan RI berjumlah 3 orang. Kegiatan yang diselenggarakan secara luring dan daring ini diikuti oleh peserta-peserta yang terdiri dari Direksi, Koordinator, Sub Koordinator, Ka. SPI, Ka. Komite, Ka. ULP dan Pendukung PPK, Ka. Instalasi, Admin akun srikandi, Ka. KSM, Petugas Administrasi Unit kerja, dan Sekretaris Direksi. Kabag organisasi dan umum Kemaludin, SKM, MPH mewakili direksi RSST yang berhalangan hadir dalam acara pembukaan kegiatan Bimtek, membacakan sambutan direksi sekaligus membuka acara. Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat. Karena, pada dasarnya SPBE pada penerapannya bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.