← Kembali ke Informasi Terkini
Upacara Hari Lahir Pancasila di RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro hari ini menggelar upacara Hari Lahir Pancasila di Halaman Lobby Direksi RSST Klaten, Kamis (1/6/2023). Jajaran direksi beserta para pejabat RSST hadir secara langsung menghadiri upacara.
Upacara kali ini peserta upacara mengenakan pakaian seragam putih Kemenkes sesuai surat edaran Menteri Kesehatan RI. Dalam amanatnya direktur utama RSST dr. Endang Widyaswati, M. Kes membacakan amanat Bupati Klaten Sri Mulyani. Isi dari amanat bupati klaten berpesan kepada masyarakat untuk menjaga perdamaian, persatuan, dan persaudaraan sesama anak bangsa. “Jaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan bangsa. Mari kita saling bahu-membahu bergotong royong demi kemajuan Indonesia,”
Maksud digelarnya upacara tersebut guna meneguhkan komitmen bersama dalam mendalami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pemahaman dan pengamalan Pancasila harus terus ditingkatkan. Ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan, dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila,”
Pada kesempatan yang sama, Endang Widyaswati melalui amanat bupati Klaten juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan dan pemahaman yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pasalnya gerakan serta pemahaman tersebut dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara.
“Kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI, anti-Bhineka Tunggal Ika," dan "Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih ada paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi Indonesia,”
Upacara diikuti seluruh karyawan baik dokter, perawat, paramedis, tenaga administrasi, dan anggota Satuan Pengamanan di lingkup RSST

