← Kembali ke Informasi Terkini

Berita

PENCANANGAN GERAKAN NASIONAL IMUNISASI IPV2 DI KABUPATEN KLATEN

Seperti yang dikutip dari laman Kemkes.go.id, Polio dapat diberantas dengan memastikan seluruh anak mendapatkan imunisasi polio lengkap sebelum anak genap berusia 1 tahun. Saat ini, imunisasi polio lengkap pada jadwal imunisasi nasional meliputi 4 dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) yang diberikan dalam bentuk tetes dan 1 dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) yang diberikan dalam bentuk suntikan. Untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap polio, secara bertahap akan ditambahkan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin. Kombinasi 4 dosis imunisasi polio tetes dan 2 dosis imunisasi polio suntik ini telah direkomendasikan oleh WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi Campak-Rubela. Kabupaten Klaten dipilih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi tempat pencanangan imunisasi Inactivated Polio Vaccine 2 (IPV2) di Grha Bung Karno, kecamatan Klaten Tengah, Klaten pada Rabu, (21/6/2023). Selain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam pencanangan tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Klaten Sri Mulyani selaku tuan Rumah bersama Bupati dan walikota se-Solo Raya. Dalam sambutannya Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwasanya imunisasi tersebut merupakan vaksinasi tambahan untuk melengkapi imunisasi polio yang sudah diterapkan di Indonesia. Sedangkan imunisasi polio dosis kedua untuk memberikan perlindungan optimal terhadap virus polio yang bermutasi. Dengan adanya vaksinasi IPV2 ini, anak-anak usia dibawah usia 9 bulan akan mendapatkan imunisasi polio sebanyak 2 kali melalui injeksi atau suntikan dan 4 kali melalui oral imunisasi polio tetes (BOPV). Selanjutnya, Menkes menegaskan bahwa perlunya kesadaran sosial dari masyarakat untuk mendukung gerakan ini. “karena polio bersifat menular, maka pelaksanaan imunisasi harus dilakukan secara luas, minimal 90 persen dalam komunitas masyarakat,” katanya. Terpilihnya Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Klaten sebagai lokasi pencanangan dikarenakan jumlah penduduk yang besar dalam skala nasional.